Solok Selatan Perketat Pengawasan SPBU Sangir, Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi - TIPIKOR NEWS

Sabtu, 16 Agustus 2025

Solok Selatan Perketat Pengawasan SPBU Sangir, Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi


Solok Selatan
| Aparat kepolisian dari Satuan Samapta Polres Solok Selatan melakukan pengamanan ketat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sabtu pagi (16/8). Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa tujuan utama pengamanan ini adalah memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran. “Kami hadir untuk menjaga agar pendistribusian BBM bersubsidi berjalan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat yang berhak dapat menikmati manfaatnya tanpa harus terganggu oleh praktik penyalahgunaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu bentuk penyalahgunaan yang paling sering ditemukan adalah penggunaan tangki modifikasi untuk menimbun atau menguras BBM secara berlebihan. Modus tersebut, kata Kapolres, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengurangi kesempatan masyarakat umum untuk memperoleh BBM sesuai kebutuhan mereka.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel kepolisian ditempatkan di titik-titik strategis sekitar SPBU. Kehadiran aparat diharapkan mampu menekan berbagai praktik curang sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat melakukan pengisian BBM.

“Polres Solok Selatan akan terus meningkatkan pengawasan, baik melalui patroli rutin maupun koordinasi dengan pihak terkait. Kami ingin memastikan ketersediaan BBM bersubsidi tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara tepat guna oleh warga yang memang membutuhkan,” tegas AKBP Faisal.

Upaya pengamanan yang dilakukan Polres Solok Selatan ini sekaligus menjadi komitmen dalam menjaga stabilitas dan ketertiban distribusi energi di daerah, agar tidak dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat bisa merasakan keadilan dalam mendapatkan hak mereka atas energi bersubsidi dari pemerintah.


Wyndoee

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda