Polsek Lengayang Ungkap Dua TKP Baru Curanmor Usai Pengembangan Kasus R - TIPIKOR NEWS

Rabu, 04 Juni 2025

Polsek Lengayang Ungkap Dua TKP Baru Curanmor Usai Pengembangan Kasus R


Pesisir Selatan — Polsek Lengayang berhasil mengungkap dua lokasi baru tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka R, yang sebelumnya telah diamankan atas kasus pencurian sepeda motor di Kampung Bakuang Tampunik, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

R ditangkap pada Minggu, 1 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/III/2025/SPKT/Polsek Lengayang. Kejadian curanmor yang melibatkan R terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 dan diketahui pada pukul 07.30 WIB. Dalam proses penyidikan lebih lanjut, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka tertanggal 2 Juni 2025, penyidik menemukan keterlibatan pelaku lain yang saat ini juga ditahan di Polsek Lengayang.

Pelaku kedua berinisial N, yang sedang menjalani proses hukum atas kasus pencurian getah gambir, mengakui kepada penyidik bahwa dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Lengayang. Pengakuan tersebut memperkuat bukti adanya keterkaitan antara beberapa tindak pidana serupa di wilayah tersebut.

Pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka dilakukan di Mapolsek Lengayang pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti dan melakukan penahanan terhadap kedua pelaku. Mereka kemudian dititipkan di Rutan Polres Pesisir Selatan guna keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Lengayang, AKP Faisal Safutra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan penanganan kasus ini melalui proses penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemberkasan dan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Beliau juga menegaskan bahwa Polsek Lengayang terus berkomitmen memberantas kejahatan, terutama kasus-kasus yang meresahkan masyarakat seperti curanmor.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda